Foto

KPK Tahan Eks Pejabat Kemenkeu

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Aokasi Khusus Fisik II Dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Rifa Surya, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Rifa Surya bersama terpidana Eks Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, meminta uang imbalan 2 hingga 10 persen untuk membantu pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), diantaranya Kabupaten Lampung Tengah, Kota Dumai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tabanan.
Tersangka mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Aokasi Khusus Fisik II Dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Rifa Surya, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Rifa Surya bersama terpidana Eks Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, meminta uang imbalan 2 hingga 10 persen untuk membantu pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), diantaranya Kabupaten Lampung Tengah, Kota Dumai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tabanan.
Tersangka mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Aokasi Khusus Fisik II Dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Rifa Surya, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Rifa Surya bersama terpidana Eks Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, meminta uang imbalan 2 hingga 10 persen untuk membantu pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), diantaranya Kabupaten Lampung Tengah, Kota Dumai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tabanan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang