KPK menahan tersangka Swasta / Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka, usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Heryanto Tanaka, diduga menyuap tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar dapat dibantu untuk pengurusan perkaranya di Mahkamah Agung (MA), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK terhadap dan sejumlah pihak pada 21 Agustus 2022 lalu.
KPK menahan tersangka Swasta / Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka, usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Heryanto Tanaka, diduga menyuap tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar dapat dibantu untuk pengurusan perkaranya di Mahkamah Agung (MA), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK terhadap dan sejumlah pihak pada 21 Agustus 2022 lalu.
KPK menahan tersangka Swasta / Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka, usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Heryanto Tanaka, diduga menyuap tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar dapat dibantu untuk pengurusan perkaranya di Mahkamah Agung (MA), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK terhadap dan sejumlah pihak pada 21 Agustus 2022 lalu.