Foto

KPK Tahan Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung MA

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
KPK menahan tersangka Swasta / Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka, usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Heryanto Tanaka, diduga menyuap tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar dapat dibantu untuk pengurusan perkaranya di Mahkamah Agung (MA), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK terhadap dan sejumlah pihak pada 21 Agustus 2022 lalu.
KPK menahan tersangka Swasta / Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka, usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Heryanto Tanaka, diduga menyuap tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar dapat dibantu untuk pengurusan perkaranya di Mahkamah Agung (MA), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK terhadap dan sejumlah pihak pada 21 Agustus 2022 lalu.
KPK menahan tersangka Swasta / Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka, usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Heryanto Tanaka, diduga menyuap tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar dapat dibantu untuk pengurusan perkaranya di Mahkamah Agung (MA), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK terhadap dan sejumlah pihak pada 21 Agustus 2022 lalu.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang