Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Bersama terpidana Ketua DPRD Tulungagung (2014-2019) Supriyono, Wakil Ketua DPRD Tulungangung Adib Makarim dan Imam Kambali, Agus Budiarto diduga turut menerima “uang ketok palu†dari terpidana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (2013-2018) untuk memperlancar pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-Peeubahan Kabupaten Tulungagung Tahun 2015.
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Bersama terpidana Ketua DPRD Tulungagung (2014-2019) Supriyono, Wakil Ketua DPRD Tulungangung Adib Makarim dan Imam Kambali, Agus Budiarto diduga turut menerima “uang ketok palu†dari terpidana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (2013-2018) untuk memperlancar pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-Peeubahan Kabupaten Tulungagung Tahun 2015.
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Bersama terpidana Ketua DPRD Tulungagung (2014-2019) Supriyono, Wakil Ketua DPRD Tulungangung Adib Makarim dan Imam Kambali, Agus Budiarto diduga turut menerima “uang ketok palu†dari terpidana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (2013-2018) untuk memperlancar pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-Peeubahan Kabupaten Tulungagung Tahun 2015.