Foto

KPK Tahan Pejabat BUMD Penajam Paser Utara

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan kepada (dari kiri) Kepala Bagian Keuangan PBT PPU Karim Abidin, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) Penajam Paser Utara (PPU) Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) PPU Heriyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain ketiga pejabat BUMD tersebut, KPK juga menetapkan terpidana mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s.d. 2021 dengan berbagai penyusunan administrasi fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan kepada (dari kiri) Kepala Bagian Keuangan PBT PPU Karim Abidin, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) Penajam Paser Utara (PPU) Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) PPU Heriyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain ketiga pejabat BUMD tersebut, KPK juga menetapkan terpidana mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s.d. 2021 dengan berbagai penyusunan administrasi fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan kepada (dari kiri) Kepala Bagian Keuangan PBT PPU Karim Abidin, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) Penajam Paser Utara (PPU) Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) PPU Heriyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain ketiga pejabat BUMD tersebut, KPK juga menetapkan terpidana mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s.d. 2021 dengan berbagai penyusunan administrasi fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang