Pengacara Laurenzius C.S Sembiring, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Laurenzius C.S Sembiring yang merupakan pengacara dari terpidana Pengusaha Ivana Kwelju, ditahan terkait dugaan menghalangi dan merintangi proses penyidikan disertai pemberian keterangan palsu didepan persidangan terkait penanganan perkara suap di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku, yang sebelumnya menjerat terpidana mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011-2021) Tagop Sudarsono Soulisa dan Pengusaha Ivana Kwelju.
Pengacara Laurenzius C.S Sembiring, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Laurenzius C.S Sembiring yang merupakan pengacara dari terpidana Pengusaha Ivana Kwelju, ditahan terkait dugaan menghalangi dan merintangi proses penyidikan disertai pemberian keterangan palsu didepan persidangan terkait penanganan perkara suap di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku, yang sebelumnya menjerat terpidana mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011-2021) Tagop Sudarsono Soulisa dan Pengusaha Ivana Kwelju.
Pengacara Laurenzius C.S Sembiring, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Laurenzius C.S Sembiring yang merupakan pengacara dari terpidana Pengusaha Ivana Kwelju, ditahan terkait dugaan menghalangi dan merintangi proses penyidikan disertai pemberian keterangan palsu didepan persidangan terkait penanganan perkara suap di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku, yang sebelumnya menjerat terpidana mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011-2021) Tagop Sudarsono Soulisa dan Pengusaha Ivana Kwelju.