Kuasa Hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kedatangan Kuasa hukum Lukas Enembe, untuk menyampaikan surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, karena alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan, menyusul surat panggilan kedua dari KPK yang dijadwalkan pada Senin 26 September 2022 terkait status Lukas yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua
Kuasa Hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kedatangan Kuasa hukum Lukas Enembe, untuk menyampaikan surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, karena alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan, menyusul surat panggilan kedua dari KPK yang dijadwalkan pada Senin 26 September 2022 terkait status Lukas yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua
Kuasa Hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kedatangan Kuasa hukum Lukas Enembe, untuk menyampaikan surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, karena alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan, menyusul surat panggilan kedua dari KPK yang dijadwalkan pada Senin 26 September 2022 terkait status Lukas yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua