Foto

Kuasa Hukum Lukas Enembe Serahkan Surat Keterangan Kesehatan ke KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kuasa Hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kedatangan Kuasa hukum Lukas Enembe, untuk menyampaikan surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, karena alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan, menyusul surat panggilan kedua dari KPK yang dijadwalkan pada Senin 26 September 2022 terkait status Lukas yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua
Kuasa Hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kedatangan Kuasa hukum Lukas Enembe, untuk menyampaikan surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, karena alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan, menyusul surat panggilan kedua dari KPK yang dijadwalkan pada Senin 26 September 2022 terkait status Lukas yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua
Kuasa Hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kedatangan Kuasa hukum Lukas Enembe, untuk menyampaikan surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, karena alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan, menyusul surat panggilan kedua dari KPK yang dijadwalkan pada Senin 26 September 2022 terkait status Lukas yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang