Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Kamis (14/7). Penyerahan itu sebagai persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih pilkada serentak 2017 yang diselenggarakan di 101 daerah.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline