Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasona Laoly, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan Jamintel Kejagung Adi Togariesman memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (8/5).
Usul pembubaran ini karena menilai kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasona Laoly, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan Jamintel Kejagung Adi Togariesman memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (8/5).
Usul pembubaran ini karena menilai kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.
Menkopolhukam Wiranto didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberi keterangan pers. Foto: RES
Usul pembubaran ini karena menilai kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.