Foto

RUU Pelindungan Data Pribadi Disahkan di Paripurna DPR RI

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel menerima dokumen tentang RUU Perlindungan Data Pribadi dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda yakni laporan Komisi VIII DPR atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, Laporan Komisi VII DPR terhadap penjualan barang milik negara Kapal FSO Ardjuna Sakti, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Hukum Acara Perdata, RUU perubahan kedua atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan RUU Landasan Kontinen.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel menerima dokumen tentang RUU Perlindungan Data Pribadi dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda yakni laporan Komisi VIII DPR atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, Laporan Komisi VII DPR terhadap penjualan barang milik negara Kapal FSO Ardjuna Sakti, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Hukum Acara Perdata, RUU perubahan kedua atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan RUU Landasan Kontinen.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel menerima dokumen tentang RUU Perlindungan Data Pribadi dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda yakni laporan Komisi VIII DPR atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, Laporan Komisi VII DPR terhadap penjualan barang milik negara Kapal FSO Ardjuna Sakti, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Hukum Acara Perdata, RUU perubahan kedua atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan RUU Landasan Kontinen.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang