Loloskan Perbaikan Permohonan Sengketa Pilpres Menuai Kritik
MK dinilai melanggar hukum acara yang dibuatnya sendiri. Namun, alasan MK menerima materi perbaikan permohonan pilpres ini karena demi kekosongan hukum dan kesempatan yang sama di hadapan hukum untuk menyerahkan perbaikan bagi para pihak.
•Aida Mardatillah