KPK Tetapkan Dua Tersangka Proyek Fiktif Waskita Karya
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif tersebut.
•Aji Prasetyo