Testimonium De Auditu, Legal Reasoning Bawaslu Putuskan Dugaan Mahar Sandiaga
Pelapor dan saksi yang telah diambil keterangannya tidak melihat, mendengar,atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan, melainkan mendengar dari keterangan pihak lain. Sementara Andi Arif tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi undangan yang telah disampaikan.
•Moch Dani Pratama Huzaini