Terbaru

Indeks Persepsi Maladministrasi di 11 Provinsi, Begini Hasilnya

Bali meraih peringkat tertinggi sebagai tingkat maladministrasi terendah dari 11 provinsi. Sedangkan Riau menjadi provinsi dengan tingkat maladministrasi tertinggi.
Rofiq Hidayat

​​​​​​​Berkarier Di Corporate Law Firm? Simak Dulu Penjelasan Lawyer Walalangi & Partners

​​​​​​​Peluang, tantangan, dan tips berdasarkan pengalaman praktik. Tak ada cara instan untuk menjadi profesional.
Tim Inforial

Kemenag Terbitkan Regulasi Baru untuk ‘Sehatkan’ Bisnis Umrah

Terdapat sejumlah hal penting. Dari sisi model bisnis, ada kewajiban bagi PPIU untuk mengelola umrah dengan cara yang halal atau berbasis syariah. Tidak boleh lagi ada penjualan paket umrah menggunakan skema ponzi, sistem berjenjang, investasi bodong, dan sejenisnya yang berpotensi merugikan jemaah.
M. Agus Yozami

Usai Dilantik, Arief Hidayat: Saya Siap Jika Tidak Dipilih Sebagai Ketua MK

Arief berdalih pertemuannya dengan DPR dalam rangka proses pengangkatan sebagai hakim MK karena dirinya memang Hakim MK dari unsur DPR.
Agus Sahbani

Arief Hidayat Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Periode Kedua

Agus Sahbani

Sarjana Hukum Mau Jadi Diplomat? Simak Tips 3 Dirjen Kemenlu Berikut Ini

Kemampuan berbahasa asing dan pemahaman berbagai isu hangat internasional menjadi penunjang pokok disamping penguasaan aspek hukum internasional.
Normand Edwin Elnizar

Koalisi Pemantau Peradilan Minta Presiden Tak Lantik Arief Hidayat Sebagai Hakim Konstitusi

Jika presiden mengambil langkah untuk meneruskan pelantikan, maka dapat dipandang bahwa Presiden turut andil dalam pembusukan Mahkamah Konstitusi (MK).
M. Agus Yozami

PK Ditolak, Ini Kata Pengacara Ahok

Kuasa Hukum Ahok masih menunggu salinan resmi putusan PK dan akan mempelajari dan menganalisa putusannnya.
Aida Mardatillah

Pemerintah Diminta Segera Susun Aturan Khusus Pengawasan Holding Migas

Karena hilangnya kewenangan pengawasan negara oleh BPK, BPKP dan KPK terhadap keuangan PGN. Dan berubahnya status PGN menjadi badan usaha swasta akan menghilangkan kewajiban perusahaan memberi layanan kepada publik.
CR-26