YLKI Anjurkan untuk Hindari Transaksi Lewat Internet
Sejauh ini, belum ada peraturan yang tegas mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce. Karena itu, YLKI menganjurkan untuk menghindari belanja online. Alasannya, produsen ataupun distributor belum mampu memberikan jaminan kepada konsumen yang menderita kerugian karena transaksi lewat internet.
•Ram/APr