Terima Legal Fee, Penasehat Hukum Terdakwa Pencucian Uang Bisa Dipidana
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU No 25/2003, siapa saja yang menerima uang yang patut diduga hasil tindak pidana, dapat juga dipidana. Termasuk penasehat hukum yang menerima fee dari terdakwa kasus pencucian uang?
•CR