Terbaru

KKAI Ralat Hasil Ujian Kode Etik Pengacara

Setelah sempat dipersoalkan, Panitia Pusat Ujian Kode Etik Advokat di bawah naungan Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) akhirnya merevisi daftar nama-nama yang lulus ujian kode etik. Ada 46 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus ternyata tidak ikut ujian. Tetapi, panitia hanya menganggap itu sebagai kesalahan ketik. Masak sih?
MYs/APr

Aktivis yang Dituduh Menghina Presiden Ajukan Pledoi

"Hanya ada dua pilihan : diinjak penguasa atau melawan. Harus ada perlawanan bersama agar kami yang miskin ini bisa mencari nafkah lebih tenang…Meski akhirnya saya ditangkap dan ditahan hingga sekarang sudah empat bulan, karena dianggap menghina Presiden dan Wakil Presiden, saya tidak menyesal…"
MYs/APr

Prof. Mardjono: Asal Lulus Ujian, Sarjana Syariah Bisa Jadi Advokat

Prof. Mardjono Reksodiputro, SH, MA tidak keberatan jika sarjana syariah (lulusan Fakultas Syariah) bisa menjadi advokat. Asalkan, ada standar penguasaan ilmu yang cukup bagi sarjana syariah untuk lulus ujian advokat. Standar penguasaan yang dimaksud Mardjono, tentunya penguasaan hukum acara dan hukum substansi.
Tri/Amr/APr

Divonis Mengidap HIV/AIDS, Pasien Gugat Dua Dokternya

Siapa sih yang mau dinyatakan mengidap virus HIV/AIDS? Bayangan akan dikucilkan masyarakat, bahkan mungkin kematian, bisa membuat semangat hidup lenyap seketika mendengar vonis itu. Lalu, bagaimana kalau diagnosis sang dokter belakangan terbukti salah?
Mys/Amr/APr

Keberlakuan 2 Perpu Antiterorisme Dibenarkan secara Yuridis-Akademis

Pemerintah telah memberlakukan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) sebagai landasan hukum dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia, terutama untuk mengusut pelaku peledakan di Bali. Khusus untuk melakukan penyelidikan hingga penuntutan pelaku peledakan bom di Bali, salah satu Perpu diberlakukan secara retroaktif atau berlaku surut.
Amr/APr

Penyidik Polri : Ba'asyir Terlibat Berbagai Aksi Teror di Indonesia

Abu Bakar Ba'asyir, 64 tahun, pemimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Surakarta, resmi dijadikan tersangka berbagai kasus teror bom serta kasus pemufakatan jahat pembunuhan Presiden Megawati. Pengenaan status tersangka terhadap Ba'asyir setelah pihak penyidik Polri melakukan pemeriksaan Omar al-Farouq di Amerika Serikat.
Tri/APr

Hakim Nyatakan Penangkapan Aktivis FPI Sah

Nasib apes terus menimpa Front Pembela Islam (FPI). Setelah ketua umum dan sekjen organisasi itu, Habib Rizieq Shihab dan Ahmad Sobri, diperiksa Polda Metro Jaya, kini giliran permohonan praperadilan dua aktivisnya yang ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
MYs/APr

Teknologi Canggih BMW Dipersoalkan ke Pengadilan

Produsen mobil BMW boleh saja membanggakan berbagai seri dan jenis kendaraan canggih keluaran mutakhir dari Jerman. Terakhir, perusahaan ini menggelar acara gebyar nan mewah di Yogyakarta saat meluncurkan seri 7, sebuah mobil seharga Rp1,8 miliar. Tetapi di Jakarta, BMW malah harus menghadapi gugatan.
MYs/APr

Awas, Sistem Pembuktian Terorisme Cukup Gampang!

Baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme maupun Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Anti Terorisme menganut sistem pembuktian yang relatif gampang. Draf kedua landasan hukum itu memperluas cakupan apa saja yang bisa dijadikan alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP. Banyak pihak khawatir, hal itu akan memudahkan aparat Pemerintah menangkapi aktivis. Benarkah?
MYs/APr

Insan Film Kecewa Tidak Diajak Perumusan UU Hak Cipta

Bagai mendengar petir di siang bolong. Mungkin perumpamaan itu sedikit berlebihan menggambarkan kekagetan para insan film yang baru mengetahui bahwa UU Hak Cita, yang didalamnya juga mengatur soal karya film, ternyata sudah siap berlaku. Walau menyatakan dukungan, mereka kecewa karena tidak pernah diajak dalam perumusan draf RUU sebelumnya.
Zae/APr