Bisakah Pencipta Lagu Larang Seseorang Nyanyikan Lagu Ciptaannya?
Izin membawakan lagu ciptaan orang (performing right) dilaksanakan dengan cara membayar tarif yang ditentukan kepada LKMN, bukan benar-benar berupa izin dari pencipta lagu. Sehingga tak ada konsep pelarangan dalam UU Hak Cipta, sepanjang sudah membayar, maka tak lagi ada kewajiban minta izin.
•Mochamad Januar Rizki