Utama

Ketua MA Tekankan Pentingnya Pendekatan Heuristika Hukum dalam Sistem Pemidanaan

Heuristika hukum sebagai paradigma yang melihat hukum sebagai entitas bersegi banyak, mencakup aspek hukum dan nonhukum yang mempengaruhi proses penormaan, penegakan, dan pembaruan hukum guna mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat
Agus Sahbani

Sentul City dalam Status PKPU, Konsumen Berharap Tak Dirugikan

Kuasa hukum konsumen meminta atau memohon kepada Hakim Pengawas, Pengurus PKPU, dan Debitur agar proses PKPU tidak merugikan hak kreditur khususnya Konsumen.
Fitri Novia Heriani

“Adu Sumpah Mati” Soal Dugaan Uang Rp21 Miliar ke Nurhadi

Pemberian uang berkaitan pengurusan perkara PK harta gono-gini.
Aji Prasetyo

Begini Prosedur Peralihan Nasabah Usai Merger 3 Bank Syariah

Setiap nasabah beserta transaksinya dari entitas lama akan beralih ke BSI. Peralihan nasabah tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga Oktober 2021.
Mochammad Januar Rizki

Penting Diketahui! Inilah Daftar Terbaru Panjar Biaya Perkara di PN Jakarta Pusat

Biaya meterai sudah disesuaikan dengan ketentuan terbaru. Biaya eksekusi dan pengamanannya pun diatur.
Muhammad Yasin

Ultra Petita Putusan Jaksa Pinangki, Apa Pertimbangan Majelis?

Ada 6 pertimbangan memberatkan majelis.
Aji Prasetyo

Otto Hasibuan Bicara Single Bar Saat Pelantikan Pengurus DPN Peradi

Sebagai bagian dari penegak hukum, Peradi seharusnya menjadi bagian dari pembangunan sistem hukum secara keseluruhan.
Ady Thea DA

Regulasi ‘Publisher Rights’ Butuh Intervensi Negara

Kominfo menggandeng seluruh ekosistem media untuk menyusun regulasi hak pengelola media ini. Media massa penting mengusung nilai aktual, faktual dan akuntabel sebagai wujud peran media sebagai akselerator perubahan sekaligus pilar utama demokrasi.
Aida Mardatillah

Cerita di Balik Gejolak pada Munas Asosiasi Pengajar HTN HAN

​​​​​​​Dugaan berpotensi konflik kepentingan menjadi alasan sejumlah orang keluar dari organisasi APHTN-HAN. Ketua Umum APHTN-HAN terpilih memastikan tak akan terjadi konflik kepentingan.
Moch. Dani Pratama Huzaini

Catat! Kini Pengajuan Upaya Keberatan Putusan KPPU ke Pengadilan Niaga

Sebagai amanat UU Cipta yang mengatur pelaku usaha dapat mengajukan keberatan terhadap putusan KPPU ke Pengadilan Niaga paling lambat 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan KPPU.
Agus Sahbani