ILUNI UI Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja
Selain substansi bermasalah, penyusunan, pembahasan, dan pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan secara terburu-buru, tidak transparan, minim sosialisasi, dan minim penyerapan aspirasi masyarakat serta tidak sesuai dengan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
•Ady Thea DA