Utama

​​​​​​​Deretan Corporate Law Firm Menengah Kenamaan Indonesia 2020

​​​​​​​Menjaga kualitas pelayanan dengan ukuran efisien.
Normand Edwin Elnizar

​​​​​​​Ini Dia Top 30 Corporate Law Firm Besar Indonesia 2020

​​​​​​​Mengedepankan kualitas pelayanan. Kuantitas jumlah meningkat tergantung kebutuhan beban kerja.
Normand Edwin Elnizar

​​​​​​​Mau Tahu 99 Top Corporate Law Firm Indonesia 2020?

​​​​​​​Altenatif rujukan terpercaya bagi pengguna jasa corporate law firm di Indonesia.
Normand Edwin Elnizar

Munas Peradi Diundur Tanpa E-Voting, PKPA Mungkin E-Learning

Munas tetap dengan sistem pemilihan oleh delegasi cabang. Kemungkinan e-learning PKPA tergantung kesepakatan dengan mitra perguruan tinggi.
Normand Edwin Elnizar

Joint Venture Tak Harus Libatkan Penanaman Modal Asing

Salah kaprah dalam memahami konsep Joint Venture masih sering terjadi. Tak sedikit yang berpandangan bahwa unsur modal asing harus terlibat dalam transaksi JV.
Hamalatul Qur'ani

Penting Diketahui! Alasan-Alasan Force Majeur dalam Yurisprudensi Perdata

Alasan force majeur telah berkembang dan mengalami dinamika dalam beberapa putusan hakim perkara perdata.
Muhammad Yasin

Peradi Tetap Gelar Munas, Tapi….

Tergantung hasil audiensi atau pertemuan antara DPN Peradi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dijadwalkan hari ini.
Aida Mardatillah/ANT

MA Imbau Pencari Keadilan Manfaatkan E-Litigasi

SE Sekma ini mengatur sistem kerja lembaga peradilan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Meskipun sidang perkara pidana, pidana militer, dan jinayat tetap digelar sesuai jadwal yang pembatasannya kewenangan ketua pengadilan negeri setempat.
Agus Sahbani

Cerita Implementasi Work From Home di Kantor Hukum

Salah satu kunci keberhasilan dari bekerja jarak jauh adalah keberadaan tim IT yang bisa diandalkan.
Moh. Dani Pratama Huzaini

Serikat Pekerja Protes 49 TKA China Masih Diizinkan Masuk Indonesia

Permenkumhan itu dinilai tidak selaras dengan kebijakan pemerintah sendiri untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia. Serikat pekerja menduga 49 TKA itu masuk secara ilegal karena hanya menggunakan visa kunjungan.
Adi Thea DA