Utama

Lima Catatan Kritis untuk RUU Cipta Kerja Sektor Agraria

KPA menilai RUU Cipta Kerja sektor agraria bertentangan dengan konstitusi (putusan MK), UU No.5 Tahun 1960, dan TAP MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SDA.
Ady Thea DA

Dua Syarat yang Harus Dipenuhi Perseroan untuk Penerapan Konsep DPA

Kejaksaan menjadi kunci keberhasilan. Berguna mencegah efek domino penutupan perseroan.
Muhammad Yasin

Urusan Suami-Istri dalam RUU Ketahanan Keluarga yang Jadi Polemik

Substansi RUU dinilai terlalu masuk ranah privat yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. DPR persilakan masyarakat untuk memberi masukan.
Rofiq Hidayat

Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Sulit? Begini Solusi yang Ditawarkan

Diduga ada kesalahan pemahaman atas parate eksekusi dan eksekusi riil titel eksekutorial.
Muhammad Yasin

Ahli Ini Minta Presiden Jelaskan Alasan Tak Tandatangani Revisi UU KPK

Proses pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK dinilai melanggar konstitusi dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sehingga diminta untuk dibatalkan.
Aida Mardatillah

Pencabutan Perda Lewat Perpres, Simak Putusan MK Ini!

Pasal 166 RUU Cipta Kerja dinilai bertentangan dengan Putusan MK No. 137/PUU-XIII/2015. Pembahasan RUU Cipta Kerja ini harus benar-benar dikawal agar jangan sampai kontraproduktif terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.
Rofiq Hidayat

Dua Delik Korupsi Ini Belum Pernah Digunakan Penegak Hukum

Korupsi sektor swasta mengkhawatirkan dan menduduki posisi kedua setelah ASN.
Aji Prasetyo

RUU Cipta Kerja Dinilai Lemahkan Perlindungan Lingkungan Hidup

Karena mengubah/menghapus sejumlah ketentuan dalam UU No.32 Tahun 2009, diantaranya menghapus sanksi administratif; mengubah izin lingkungan jadi persetujuan lingkungan; menutup ruang partisipasi publik; menarik kewenangan pemerintah daerah; menghapus prinsip strict liability; mengedepankan sanksi administratif ketimbang pidana.
Ady Thea DA

Implementasi Deferred Prosecution Agreement di Indonesia dalam Sejumlah Kasus

Tidak semua perkara bisa diterapkan metode DPA di dalamnya.
Moh. Dani Pratama Huzaini

Ubah UU dengan PP Dinilai Langgar Konstitusi

Karena bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1), Pasal 5 ayat (2) UUD Tahun 1945. Namun, pemerintah mengklaim Pasal 170 RUU Cipta terkait kewenangan pemerintah pusat berwenang mengubah UU ini melalui PP ada kemungkinan keliru ketik.
Rofiq Hidayat