Busyro Muqoddas Pimpin Komisi Yudisial
Berita

Busyro Muqoddas Pimpin Komisi Yudisial

Proses pemilihan di Ketua Komisi Yudisial hanya memakan waktu 12,5 menit.

Oleh:
CR-1
Bacaan 2 Menit
Busyro Muqoddas Pimpin Komisi Yudisial
Hukumonline

 

Keluhan Busyro ini bukannya tanpa bukti. Ia menceritakan kendala KY dalam pemeriksaan lima hakim Pengadilan Tinggi Jabar dalam sengketa pilkada Depok. Dalam pemeriksaan itu, KY dibantu oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dengan mengirimkan tujuh panitera MK untuk untuk membantu pemeriksaan. Itu berarti sekali bagi kami.

 

Dikatakannya, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk mendukung tugas-tugas KY. Anggaran itu telah diserahkan ke Departemen Keuangan untuk diproses lebih lanjut.

Dengan mengantongi empat suara, Busyro Muqoddas terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY). Dalam pemilihan yang berlangsung kemarin (30/8), Busyro yang memperoleh empat suara, menyisihkan Soekotjo Soeparto yang memperoleh dua suara. Mendampingi Busyro, Zaenal Arifin terpilih menjadi Wakil Ketua KY.

 

Busyro menuturkan kepada hukumonline, proses pemilihan di gedung Depkumham, terbilang singkat, hanya memakan waktu 12,5 menit. Ia memaparkan, rencananya, lima anggota KY akan membidangi pelayanan masyarakat, pengembangan SDM, penilaian prestasi hakim dan seleksi hakim agung, pengawasan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim, serta  bidang hubungan antar lembaga.

 

Ditanya rencana setelah terpilih, Busyro menyatakan bahwa apa yang dia lakukan mencerminkan visi kolektif sesuai komitmen seluruh anggota KY. Visi kolektif itu menurut bapak tiga anak ini ada tiga. Pertama, kepemimpinan KY berdasarkan pola kolegial. Kedua, berdasarkan spirit sebagai bentuk ibadah dan pengabdian bagi negara. Ketiga, dalam rangka menciptakan pencerahan pada praktik badan-badan peradilan di Indonesia ini agar bisa menjaga citra independensinya dalam rangka menegakkan keadilan lewat putusan-putusan hakim.

 

Selain itu, rencanya KY akan melibatkan peran serta dari masyarakat untuk mendukung tugas KY. Menurut Busyro, pihaknya akan melibatkan kalangan Perguruan Tinggi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat. Ia juga menginginkan agar KY dapat diakses masyarakat dengan mudah.

 

Disamping rencana dan harapannya, alumnus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta ini juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi lembaganya. Ia mengungkapkan, lembaganya saat ini telah menerima 55 pengaduan. Untuk itu KY sangat membutuhkan tenaga-tenaga pendukung, seperti staf ahli, asisten, sekretaris dan staf lainnya. Sampai saat ini, menurut Busyro, praktis tugas KY hanya dilaksanakan oleh tujuh anggotanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: