Ujian Advokat Berikutnya 9 September
Utama

Ujian Advokat Berikutnya 9 September

Passing grade kali ini yang lebih tinggi dari sebelumnya agar calon advokat yang lulus berkualitas. Tim panitia ujian sama dengan sebelumnya.

Oleh:
Rzk/M-1/ISA
Bacaan 2 Menit
Ujian Advokat Berikutnya 9 September
Hukumonline

 

Sedangkan tentang jadwal pelaksanaan, menurut Harry, PERADI mendengarkan penegasan PUPA bahwa ujian karena tidak bisa dipercepat karena setelah dirunutkan tahapan kerjanya, waktu itu lanh yang paling ideal . Ini juga untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan ujar Harry.

 

Thomas Tampubolon menambahkan ujian kali ini akan menerapkan passing grade (batas kelulusan, red.) yang lebih tinggi dari ujian pada Februari lalu. Apabila sebelumnya passing grade yang diterapkan adalah minimum 6,5 maka untuk ujian nanti telah ditetapkan minimum 7,0.

 

Penerapan passing grade yang lebih tinggi, menurut Thomas, dimaksudkan agar calon advokat yang lulus nanti benar-benar berkualitas. Thomas mengatakan PUPA maupun PERADI tidak khawatir kebijakan ini akan menuai protes seperti ujian sebelumnya. Sebagai antisipasi, PUPA akan melakukan sosialisasi lebih dini kepada seluruh calon advokat.

 

Panitia Sama dengan Sebelumnya

Sebagai penyelenggara ujian, PERADI kembali mempercayakannya kepada tim PUPA sebelumnya pimpinan Thomas Tampubolon. Formasi kepanitiaan persis sama, jadi betul-betul panitia yang dulu. Jadi yang dipilih lagi bukan saya saja, tapi tim, jelas Thomas.

 

Menurut Thomas, timnya terpilih lagi tidak melalui mekanisme pemilihan, namun penunjukan langsung oleh PERADI. Dia beralasan penunjukan langsung itu didasarkan pertimbangan waktu dan kontinuitas. Dari segi waktu, mekanisme penunjukkan langsung tentunya tidak akan memakan waktu yang lama dibandingkan mekanisme pemilihan. Dari segi kontinuitas, penyelenggaraan ujian nanti masih dipandang sebagai kelanjutan ujian sebelumnya.

 

Penjelasan Thomas ini diamini oleh Wakil Sekretaris Jenderal PERADI Hasanudin Nasution. Karena memang waktunya sempit jadi waktu kita rapat di PERADI, tidak lagi memungkinkan untuk memilih ketua. Jadi saya sampaikan, panitia ini (Thomas dkk, red) diberi tanggung jawab kembali saja untuk meneruskan ujian yang akan datang juga, kata Hasanudin.

 

Lebih lanjut, Hasanudin mengatakan PERADI berencana akan menerapkan kebijakan khusus bagi peserta ujian sebelumnya yang tidak lulus berupa potongan biaya ujian. Sayangnya, Hasanudin belum bisa mengungkapkan seberapa besar potongan yang akan diberikan.

 

Outsourcing

Selain itu, PERADI kembali akan menggandeng Indonesia-International Education Foundation (IIEF) yang telah terlibat sejak penyelenggaraan ujian advokat terakhir diorganisir oleh Mahkamah Agung.

 

Namun kali ini PERADI akan memberikan kewenangan lebih besar kepada IIEF. Untuk penyelenggaraan ujian nanti, IIEF tidak hanya mengawasi ujian, tetapi mulai terlibat sejak proses pendaftaran.

 

Tujuannya untuk melokalisir apabila nantinya ada masalah seperti kebocoran. Tetapi, kita percaya kapasitasnya (IIEF, red.) yang tentunya akan mempertaruhkan nama baik mereka, ujar Thomas. Dia menegaskan hal ini tidak berarti PUPA dan PERADI akan lepas tangan karena pengawasan akan tetap berjalan.

‘Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali akan menggelar ujian profesi advokat. PERADI telah menunjuk Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) untuk laksanakan ujian advokat. PUPA seperti disampaikan Ketuanya Thomas Tampubolon Ketika dihubungi via telepon (3/7),  telah menetapkan ujian akan dilaksanakan pada 9 September 2006. Proses pendaftaran akan mulai dibuka pada 24 Juli ini di 18 kota besar di Indonesia.

 

Waktu ujian ini mundur 3 bulan dari ‘janji' PERADI sebelumnya yang menyatakan akan menggelar ujian pada Juni 2006. Thomas menjelaskan PERADI terpaksa memundurkan waktu ujian karena jeda 4 bulan sejak ujian sebelumnya (4 Februari 2006, red) dirasa tidak cukup. Apalagi laporan pertanggungjawaban panitia ujian sebelumnya baru dapat dilaksanakan pada Mei 2006 karena laporan dari kordinator-kordinator daerah juga terlambat datang.

 

Saya pikir karena persiapan saja. Maunya sih cepat, tapi kita sendiri ‘kan setelah pengumuman itu direpotkan juga dengan berbagai tuntutan. Itu kan harus diselesaikan, tambahnya.

 

Sekretaris Jendral PERADI Harry Pontoh membenarkan hal itu. Penentuan jadwal ujian sempat tersendat karena adanya laporan pada Kepolisian serta 2 gugatan class action (gugatan perwakilan kelompok, red) yang diajukan beberapa calon advokat yang tidak lulus ujian pada Februari lalu.

 

Namun Harry menegaskan ketiga perkara itu tidak akan menghalangi ujian karena dalam perkara itu belum ada keputusan maupun perintah pada PERADI untuk menghentikan ujian. Selain itu, Harry menegaskan bahwa ujian sebetulnya telah terjadwal sebelumnya,

Tags: