Menko Perekonomian Siapkan Rancangan Perpres DNI
UU Penanaman Modal

Menko Perekonomian Siapkan Rancangan Perpres DNI

Pemerintah menyiapkan beberapa peraturan pelaksana UU Investasi. Sejumlah pemodal asing besar sudah ancang-ancang mengucurkan dana.

Oleh:
Ycb
Bacaan 2 Menit
Menko Perekonomian Siapkan Rancangan Perpres DNI
Hukumonline

 

Hanya, baik Lutfi maupun Erni enggan membuka kisi-kisi DNI. Yang jelas tak membeda-bedakan antara pemodal dalam negeri maupun investor asing. Sesuai amanat UU Investasi, sambung Erni. Peraturan tentang DNI belum konkret, kemungkinan ada perubahan kan? papar Lutfi.

 

Lutfi hanya bersedia menanggapi satu poin bocoran. Poin tersebut mengatur investasi di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). PLTU kecil hanya bakal diperuntukkan bagi konsumsi dalam negeri. PLTU di bawah 7 megawatt akan dilabeli PLTU Merah Putih, ungkap Lutfi.

 

Maksud Lutfi, sekitar 70 persen produksi PLTU cilik tersebut kudu dipakai di dalam negeri. Masalah kepemilikan (ownership) bisa siapa saja. Tapi alangkah baiknya diutamakan bagi investor lokal, ujarnya.

 

Kawasan Ekonomi Khusus

Saat ini Pemerintah juga sedang menyiapkan peraturan tentang Kawasan Ekonomi Khusus (RUU KEK). Sebenarnya kita sudah punya UU 36/2000 tentang Zona Perdagangan Bebas. Kita akan mengubah tiga hal yang ada di dalam UU Free Trade Zone (UU FTZ) tersebut, tegas Lutfi.

 

Pertama, masalah kelembagaan. Lembaga ini akan melakukan kontrol standar dan norma yang akan dijalankan oleh Dewan Kawasan, ungkap Lutfi. Dewan Kawasan ini dipimpin oleh gubernur setempat.

 

Kedua, penetapan daerah. Daerah yang ditunjuk sebagai KEK, menurut Lutfi, cukup ditetapkan via Perpres atau Keppres. Tidak lagi menggunakan UU karena sudah mendesak, terutama di Batam, Bintan, dan Karimun, sambung Lutfi. Lutfi mengaku sudah ada 15 provinsi yang mengajukan diri menjadi KEK.

 

Ketiga, daya saing dengan negara lain. Tak perlu dengan UU. Sekali lagi, cukup dengan Perpres atau Keppres, ujarnya.

 

Hanya, Lutfi menginginkan revisi UU FTZ tersebut berupa Perppu. Ini sudah mendesak. Tak perlu lama-lama membahas RUU. Naskah akademik sudah masuk kok, sergah Lutfi. Menurut Lutfi, konsultasi dengan DPR juga sudah oke.

 

Berbeda dengan Lutfi, Erni justru keukeuh menginginkan KEK diatur oleh sebuah UU. Ini sesuai dengan amanat UU Investasi, ujarnya. Jika kita menengok Pasal 31, argumen Erni ini memang benar.

 

RUU Investasi

Pasal 31

(1) Untuk mempercepat pengembangan ekonomi di wilayah tertentu yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional dan untuk menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah, dapat ditetapkan dan dikembangkan kawasan ekonomi khusus.

(2) Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan penanaman modal tersendiri di kawasan ekonomi khusus.

(3) Ketentuan mengenai kawasan ekonomi khusus diatur dengan undang-undang.

 

 

Erni mengaku, saat ini Menteri Keuangan juga sedang menyiapkan fasilitas insentif perpajakan. Salah satunya adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Aturan itu selain PP No. 1/2007 dan PP No. 7/2007. Tujuannya untuk pengembangan industri, seloroh Erni.

 

Investor Asing Berdatangan

Nampaknya Indonesia bakal jadi primadona bagi negara Timur Tengah. Sempat beredar rumor kencang, pemodal Iran bakal menyuntikkan AS$3 miliar. Kabarnya, dana segitu untuk mengebor minyak di daerah Tuban.

 

Buru-buru Lutfi menampik. Belum ada proposal formal yang masuk, apalagi dari Iran untuk menggarap Tuban, sergahnya. Namun, Lutfi tetap membuka tangan bagi investasi minyak. Menurut Lutfi, Indonesia saat ini membutuhkan investasi untuk memproduksi 300 ribu barrel per hari si emas hitam. Makanya, investasi minimal yang dibutuhkan sekitar AS$5,5 miliar. Kita harus bisa bersaing dengan Arab, Iran, Venezuela, atau Nigeria, sambungnya.

 

Selain Iran, Arab Saudi juga tergiur. Kali ini Pangeran Al-Walid sudah mengajukan lamarannya meminang Grup Hotel Four Season. Dana sekitar AS$60 juta sudah disiapkan. Beliau akan membeli hotel di Jakarta maupun dua resort di Bali, ungkap Lutfi. Menurut Lutfi, darah biru dari Arab ini pemodal besar yang sudah menggenggam saham di sejumlah perusahaan raksasa. Pangeran Al-Walid memiliki saham Coca Cola, Pepsi, IBM, maupun Citybank.

 

Selain negeri padang pasir, Paman Sam sudah mempersiapkan komitmennya. Pada kuartal pertama tahun ini, Amerika Serikat sudah merencanakan 11 proyek senilai AS$8,8 miliar. Dan rencana itu sudah diteken oleh BKPM. Komitmen tinggal dilaksanakan, satu atau dua tahun ke depan. Sedangkan Inggris tercatat sebagai negara yang getol menggelontorkan (realisasi) koceknya pada kuartal ini. Sekitar AS$1,4 miliar dana sudah dicairkan untuk 17 proyek.

 

Yang jelas, pemodal asing itu juga harus mampu mengangkat perekonomian rakyat kecil. Setuju kan?

Wajah Muhammad Lutfi begitu segar. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini haqul yakin iklim investasi bakal cerah. Setelah mengantongi UU Penanaman Modal, dunia investasi kita makin bagus, ujarnya dalam Paparan Publik Perkembangan Investasi Kuartal I 2007, Selasa (10/3). Beberapa pekan silam, RUU Investasi tersebut sudah disetujui oleh mayoritas Fraksi DPR RI untuk segera disahkan.

 

Menurut Lutfi, UU Investasi mengandung dua kepastian bagi pemodal. Pertama, kepastian perbaikan iklim investasi dengan berbagai insentif perpajakan, keimigrasian, dan pertanahan. Kedua, kepastian kesempatan dan daya saing bagi para investor. Harus kita sambut baik lantaran sejak 1983 kita tak punya fasilitas fiskal, sambungnya.

 

Cuma, Pemerintah tak bisa berleha-leha dengan adanya UU ini. Pemerintah punya gawe besar mempersiapkan sejumlah peraturan pelaksana UU Investasi. Salah satu yang menjadi perhatian penting adalah peraturan tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Bakal aturan ini akan terbit menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

 

Calon Perpres tersebut telah berada di meja Menko Perekonomian Boediono. Draft ini diharapkan rampung pada akhir pekan depan dalam pembahasan tingkat Menko, ungkap Staf Ahli Menko Perekonomian Firman Tambun, melalui pesan singkat.

 

Lutfi mengaku dapur peramu draft tersebut adalah Departemen Perindustrian (Deperin). Memang sudah kami selesaikan minggu kemarin dan kini tergantung Pak Boed, ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Deperin Rifana Erni melalui sambungan telepon genggam. Setelah Deperin merampungkan draft tersebut, kini bola memang berada di tangan Boediono.

Halaman Selanjutnya:
Tags: