Parlemen dan Pemerintah Kembali Bentuk Delapan Daerah Pemekaran
Berita

Parlemen dan Pemerintah Kembali Bentuk Delapan Daerah Pemekaran

Kedelapan kabupaten/kota tersebut butuh masa peralihan 3 tahun. Panitia Anggaran mengingatkan, kantong APBN makin terbatas.

Oleh:
Ycb
Bacaan 2 Menit
Parlemen dan Pemerintah Kembali Bentuk Delapan Daerah Pemekaran
Hukumonline

 

Widodo menjelaskan, sumber keuangan daerah baru itu bisa berasal dari hibah kabupaten induk atau bantuan dari provinsi. Bisa diambil dari situ jika tidak terpenuhi Dana Alokasi Umumnya (DAU). Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sutarjo Suryoguritno, sepuluh fraksi menyepakati secara bulat pembentukan delapan daerah tersebut. Masing-masing daerah dikukuhkan dalam sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU).

 

Suasana sidang kali ini agak unik. Masing-masing perwakilan daerah rupanya ngluruk ke Senayan dengan membawa beragam corak dan pakaian adat. Kami senang sekali. Kami akan mepercepat pembangunan dan meningkatkan etos kerja, ujar Abdullah Muluk dengan air muka cerah.

 

Abdullah yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan ini menandaskan, daerah Pesawaran punya beragam potensi. Ada hasil tambang bijih besi, marmer, batu bara; ada juga hasil tambak laut seperti kerapu dan kerang mutiara serta ratusan hektar tambak udang. Lampung Selatan sendiri merupakan daerah induk Pesawaran.

 

Daerah Lampung memang terkenal akan hasil udangnya. Maklum, di Lampung Timur, terdapat pula tambak udang kesohor Dipasena. Cuma, puluhan ribu petani tambak Dipasena sempat terkatung-katung karena aset Syamsul Nursalim ini mangkrak dan sempat ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan beralih ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

 

Abdullah merasa siap mengembangkan daerahnya yang bakal berisi tujuh kecamatan. Kita beruntung diapit oleh dua kabupaten penting. Yakni Kabupaten Bandar Lampung yang menjadi ibukota provinsi, serta Kabupaten Tanggamus. Pertumbuhan ekonomi kami akan pesat.

 

Daerah baru ini bakal meampung 350 ribu jiwa penduduk. Menurut Abdullah, Pesawaran memendam hasrat menjadi kabupaten tersendiri sejak 1968. Keinginan itu kembali mengencang sejak 2001 lalu.

 

Kegembiraan Abdullah ternyata dirasakan pula oleh Agustinus Tangkur dan Raimundus Rato. Tokoh masyarakat Manggarai ini tak henti-hentinya bernyanyi riang bersama rombongan asal NTT lainnya. Sejak 1999, Manggarai sudah mekar menjadi Manggarai Barat. Kini giliran kami di Manggarai Timur, ungkap Agustinus.

Raimundus menambahkan, daerah yang bakal mengandung enam kecamatan ini memilki hasil tani berupa kopi, vanili, dan padi. Ada pula hasil ternak dan objek wisata. Para investor dari luar pasti tertarik. Agustinus dan Raimundus bersyukur, pemekaran ini tak menimbulkan konflik. Kami senang prosesnya berjalan baik, tutur keduanya.

 

Harus dari arus bawah

Sementara itu, Ketua Komisi II (Bidang Kewilayahan, Pertanahan, dan Dalam Negeri) EE Mangindaan menjelaskan semangat pemekaran berasal dari aspirasi warga lokal. Harus dari keinginan bottom up, tuturnya di sela masa skors sidang.

 

Mangindaan menjelaskan proses pembentukan delapan daerah ini agak panjang. Sebenarnya DPR menerima 16 usulan daerah baru. Namun, dalam pembahasan Januari-Juli, yang dinyatakan layak baru delapan daerah itu tadi. Sisanya masih kami kaji lebih mendalam. Ada beberapa kelompok warga lokal yang belum setuju, imbuhnya. Sebelumnya, pembentukan daerah baru bisa dibahas hanya dalam waktu dua bulan.

 

Mangindaan menerangkan, tak ada syarat berbeda sebuah daerah baru mengusulkan bentuk administrasi pemerintahannya, apakah kabupaten atau kota. Jika kota biasanya cakupan luasnya tidak begitu besar. Kalau kabupaten lebih luas dan tentu saja jumlah penduduknya lebih besar.

 

Meski menyerahkan sepenuhnya kepada aspirasi lokal, Mangindaan memandang pengelolaan daerah baru harus serius. Tugas berat bagi pemimpin baru. Kalau bagus, kesejahteraan warga akan langsung melejit. Kalau buruk, makin terpuruk, tegas anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Kantong negara ada batasnya

Sinyal dari Mangindaan ini rupanya sebangun dengan pemikiran Wakil Ketua Panitia Anggaran Ahmad Hafiz Zawawi. Dari tahun ke tahun, pemekaran adalah penyebab kenaikan belanja daerah, ungkap politisi Fraksi Partai Golkar ini. Lewat DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK), daerah anyar menyusu daerah induk atau provinsinya.

 

Menurut hitungan kasar Hafiz, saban tahunnya anggaran negara (APBN) untuk pos DAU dan DAK merangkak 10-15 persen. Tahun ini mencapai angka Rp150-170 triliun. Secara ekonomi sebenarnya daerah baru tersebut belum tentu layak tapi permintaan warga tak bisa dibendung, keluh Hafiz.

 

Menurut Hafiz, lebih dari separuh kabupaten dan kota belum bisa mandiri. Rata-rata, 70 persen APBD bersumber dari DAU dan DAK. Bisa dihitung dengan jari, kota mana saja yang sudah mandiri berdiri di atas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu daerah yang punya kekayaan alam.

 

Hafiz mengusulkan kuota jumlah kabupaten/kota. Harus ada batas toleransi, berapa jumlah maksimal kabupaten yang bisa kita tampung. Harus ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah, ungkap Hafiz di sela skors peralihan agenda sidang untuk mengesahkan RUU Energi.

 

Ibu Pertiwi kita ini memang ‘subur'. Buktinya, dengan bergulirnya era otonomi daerah 1999, makin banyak daerah pemekaran yang lahir. Kali ini, tak tanggung-tanggung, delapan daerah baru berbarengan muncul.

 

Kedelapannya terdiri dari enam kabupaten dan dua kota. Bayi anyar tersebut antara lain Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara (Sumatra Utara), Pesawaran (Lampung), Kubu Raya (Kalimantan Barat), Tana Tidung (Kalimantan Timur), Manggarai Timur (Nusa Tenggara Timur, NTT), Kota Tual (Maluku), serta Kota Serang (Banten).

 

Selanjutnya, kedelapan daerah tersebut akan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri selambatnya tiga tahun kemudian, ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS. Widodo membacakan tanggapan pemerintah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (17/7).

Tags: