KPK: BI Tidak Kooperatif Ungkap Skandal Aliran Dana
Berita

KPK: BI Tidak Kooperatif Ungkap Skandal Aliran Dana

KPK kecewa keterangan pejabat BI banyak tidak konsisten dan tidak logis. "Hanya ngarang," tandas Wakil Ketua KPK.

Oleh:
Mon/Sut
Bacaan 2 Menit
KPK: BI Tidak Kooperatif Ungkap Skandal Aliran Dana
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Bank Indonesia (BI) tidak kooperatif dalam mengungkap dugaan korupsi aliran dana BI. Akibatnya KPK kesulitan merumuskan tindak pidana yang dilanggar dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di gedung KKP, Jum'at (14/12). "Kalaupun kooperatif lamban, jadi pemeriksaan kurang mulus," katanya. Menurut Tumpak, keterangan pejabat BI yang dipanggil saat penyelidikan banyak yang tidak konsisten. "Hanya ngarang," tandasnya.

Keterangan yang disampaikan oleh pejabat BI kebanyakan tidak konsisten dan tidak logis. Tumpak mencontohkan saat ditanya tentang permohonan dana bantuan hukum, setelah dikonfirmasi kepada terperiksa, yang bersangkutan menjawab dana itu digunakan untuk menulis buku. "Buku apa yang ditulis, kok dananya miliaran,' kata Tumpak terheran. Bahkan terakhir, ada keterangan yang dicabut.

Kesulitan lainnya, lanjut Tumpak, Gubernur BI sampai saat ini belum juga memenuhi panggilan KPK. "Yang bersangkutan masih di luar negeri," terangnya. Setelah dipanggil dua kali, Gubernur BI menyurati KPK dan menyatakan baru akan hadir memenuhi panggilan KPK pada 12 Januari 2008. "Karena ini masih tingkat penyelidikan kami tidak bisa melakukan upaya paksa," Tumpak mengeluh.

Tumpak mengakui kasus ini memang sulit terungkap. Selain BI tidak kooperatif, ada tiga hal yang harus dibuktikan dalam kasus ini. Pertama soal penggunaan dana BI yang tidak sesuai. Kedua, dana BI yang mengalir kepada anggota legislatif dan terakhir aliran BI ke mantan pejabat BI.

 

Dari situ masih harus dilacak lagi, aliran dana ke mantan pejabat BI itu mengalir kemana lagi. Sejauh ini dana tersebut diduga mengalir ke aparat penegak hukum yang menangani kasus Bank Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Tapi saya yakin penyelidik KPK mampu mengungkapkan kasus itu," katanya semangat.

Untuk mencari alat bukti, Tumpak menerangkan saat ini KPK tengah mencari
bukti rekaman rapat dan notulensi rapat BI.

 

Sementara itu, beberapa pejabat BI yang dihubungi hukumonline tak bersedia menjawab pertanyaan terkait tidak kooperatifnya otoritas perbankan itu dalam periksaan KPK. Beberapa diantaranya bahkan bmematikan telepon selularnya.

 

Satu-satunya pejabat yang dapat dihubungi adalah Budi Rochadi. Sayangnya, Deputi Gubernur BI ini mengaku tidak berkompeten untuk menjawab masalah tersebut. "Saya tidak ngurusin masalah itu mas," ujar Budi.

Tags: