Sengketa Kontrak Billabong vs Bali Balance Ditangani Polisi
Berita

Sengketa Kontrak Billabong vs Bali Balance Ditangani Polisi

Pemutusan kontrak pemberian lisensi Billabong kepada Bali Balance berbuntut panjang. Presdir Billabong Indonesia Chris James ditetapkan sebagai tersangka. Billabong menganggap kasus ini bernuansa perdata.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Sengketa Kontrak  Billabong vs Bali Balance Ditangani Polisi
Hukumonline

 

Syahdan, kasus ini bermula dari pemutusan kontrak antara Billabong yang berkedudukan di Australia terhadap Bali Balance. Kala itu, Bali Balance dimiliki oleh mantan atlet selancar I Wayan Suwenda. Padahal kontraknya dari 1990 sampai 2009, ujar ahli warisnya, Daniel. Tapi setelah ayah saya meninggal tahun 2005, kontrak tersebut diputus secara sepihak, ujarnya. Setelah, pemutusan kontrak tersebut, pihak Billabong mendirikan perusahaan penanaman modal asing, dengan nama PT Billabong Indonesia. Mereka investasi langsung, tambah Daniel.  

 

Merasa sebagai pemilik, PT Billabong Indonesia lalu mengambil light box yang merupakan papan iklan Billabong yang diklaim Bali Balance sebagai miliknya. Berbekal alasan inilah, Daniel melaporkan Chris dengan tuduhan tindak pidana penggelapan yang tercantum dalam Pasal 372 KUHP. Mereka juga membajak karyawan kami, ujar Mira. Sebagai catatan, penyidik pun telah menyita beberapa light box sebagai barang bukti.

 

Seharusnya perdata

Pengacara Billabong, Juniver Girsang punya cerita versi berbeda. Ia menjelaskan perusahaan PMA yang didirikan oleh Billabong adalah Bali Balance Indoensia, bukan Billabong Indonesia seperti yang diceritakan oleh Daniel. Juniver pun tak habis pikir mengapa kasus ini bisa sampai ke Mabes Polri. Masalahnya simpel. Ini kan cuma perdata, ujarnya ketika dihubungi hukumonline.

 

Juniver mengungkapkan kontrak yang rencananya berakhir tahun 2009, telah berakhir bersamaan dengan meninggalnya Wayan Suwenda. Yang berhak itu adalah almarhum. Dia yang menandatangani. Kalau meninggal, berarti secara otomatis putus (kontraknya,-red), jelasnya.  Malah, Juniver menuduh, pelaporan ke Mabes Polri ini merupakan usaha dari Bali Balance untuk menghindar dari kewajiban yang masih harus dipenuhinya. Kewajiban mereka bila dihitung malah sebesar satu miliar, tegasnya.

 

Juniver malah sudah menyiapkan gugatan perdata balik untuk Bali Balance. Bukan saja lantaran dinilai ada pencemaran nama baik, tetapi juga adanya upaya menghindari kewajiban. Kami sudah siapkan, ujarnya.

 

Pihak Bali Balance pun mengaku berencana untuk menggugat secara perdata. Tapi kita selesaikan yang ini dulu (pidana,-red), ujar Mira. Sedangkan Daniel mengatakan bila memang kontrak akan diputus, seharusnya Billabong memberikan Bali Balance sejumlah kompensasi. Kita sudah membesarkan nama Billabong di Indonesia belasan tahun, jelasnya.

 

Juniver hanya tertawa mendengar permintaan tentang kompensasi tersebut. Kompensasi apa? Seharusnya mereka bersyukur sudah diberikan lisensi selama ini. Kan sudah ada keuntungan yang mereka dapat, jelasnya. Disamping itu, lanjutnya, tak ada dalam klausul kontrak yang mengatur tentang pemberian kompensasi.

 

Suasana mesra kerja sama PT Billabong dengan CV Bali Balance yang sudah tejalin sejak tahun 1990 berakhir sudah. Pemutusan kontrak antara PT Billabong dan CV Bali Balance selaku pemegang lisensi untuk memasarkan produk Billabong di Indonesia justru menyeret nama Christopher John James alias Chris James sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan.

 

Status tersangka Chris juga tertuang dalam surat Badan Reserse Kriminal/Direktur II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri tertanggal 28 Desember 2007. Surat ini memberikan penjelasan tentang perkembangan hasil penyidikan sengketa Billabong versus Bali Balance. Sejumlah saksi sudah dipanggil, bahkan beberapa asset sudah disita seperti beberapa light box dari empat toko terpisah.

 

Kasus yang menimpa Chris ini berkaitan dengan penggelapan atas diputusnya pemberian lisensi Billabong kepada CV Bali Balance. Bagi Bali Balance, kesalahan Chris bukan hanya itu. Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hak orang lain, hak pribadi, hak kekayaan, hak atas kebebasan dan hak atas kehormatan nama baik, jelas kuasa CV Bali Balance, Mira Stephanie di Jakarta, Selasa (8/1).

 

Meski panggilan kedua sudah dilayangkan, pria asal Australia itu belum juga hadir memenuhi panggilan kepolisian. Chris ada kesibukan di luar negeri, ujar kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Kita sudah kirim surat ke kepolisian supaya ditunda agar dia menyelesaikan tugasnya dahulu, tambahnya..

Halaman Selanjutnya:
Tags: