Hukum ketenagakerjaan merupakan elemen krusial dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta menciptakan iklim kerja yang adil dan sejahtera. Di Indonesia, hukum ini mengatur berbagai aspek penting seperti perjanjian kerja, pengupahan, jam kerja, dan jaminan sosial, dengan dasar hukum yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Ketentuan-ketentuan ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak. Perjanjian kerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian sengketa, memainkan peran sentral dalam menjaga keseimbangan tersebut. Namun, dalam penerapannya, berbagai tantangan sering muncul, termasuk masalah pengupahan yang perlu dikelola secara transparan dan akuntabel.
Permasalahan dalam hubungan ketenagakerjaan kerap menimbulkan perselisihan, terutama ketika pekerja merasa hak-haknya tidak terpenuhi. Perselisihan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidaksesuaian upah, kebijakan perusahaan yang merugikan, atau perlakuan yang diskriminatif. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan melalui mekanisme di luar pengadilan, seperti mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, atau melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial. Pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan dan mekanisme penyelesaian perselisihan sangat penting bagi semua pihak yang terlibat, untuk memastikan terciptanya keadilan dan kesejahteraan di lingkungan kerja.
Hari, Tanggal, Waktu, Tempat
Hari, Tanggal: Rabu & Kamis, 30-31 Oktober 2024
Pukul: 09:00 - 16:00
Lokasi: Fraser Place Setiabudi, Jakarta
Training Kit
Soft File Materi
Sertifikat
2x Lunch
4x Coffee Break
Notulensi
Gratis 1 Kelas Online Course Hukumonline
Hari Pertama - Rabu, 30 Oktober 2024
Sesi I: Pendahuluan Seputar Hubungan & Status Ketenagakerjaan
Pendahuluan: Hubungan Ketenagakerjaan
Lahirnya Hubungan Kerja dan Hal yang Mengikutinya
Sesi II: Hak dan Kewajiban yang Lahir dalam Hubungan Hukum Ketenagakerjaan
Pengupahan Tenaga Kerja dan Pengelolaannya
General Overview: Jaminan Sosial dalam Ruang Lingkup Ketenagakerjaan
Hari Kedua - Kamis, 31 Oktober 2024
Sesi I: Pemutusan Hubungan Kerja: Prosedur, Alasan, Kompensasi, dan Implikasi Hukum
Pemutusan Hubungan Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan
Sesi II: Manajemen Perselisihan Hubungan Industrial: Strategi Penyelesaian, Mekanisme Hukum, dan Hak-Hak dalam Proses Konflik Ketenagakerjaan
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam Hukum Ketenagakerjaan
Studi Kasus Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Khusus Pelanggan Hukumonline
IDR 4,551,000
IDR 5,106,000
Early Bird s/d 23 Oktober 2024
IDR 4,773,000
Fisca Dahlia (+62) 813-8003-6151
Email: [email protected]
BNI Cabang KCP Cilandak KKO
An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193
Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.
Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.