Ajudikasi

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

proses penyelesaian sengketa pelayanan publik antarpara pihak yang diputus oleh ombudsman.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Administrasi Negara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!