Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017Pelayanan Kependudukan & Kesejahteraan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017Pelayanan Kependudukan & Kesejahteraan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!