Cacat Total Tetap

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

cacat yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015Jaminan Dana Pensiun
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!