Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pengobatan/perawatan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014Pelayanan Kesehatan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!