Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

hak atas tanah, termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan di atasnya, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang pertanahan dan bangunan

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009Pajak & Retribusi Daerah
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!