Informasi Geospasial Dasar

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

IG yang berisi tentang objek yang dapat dilihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang tidak berubah dalam waktu yang relatif lama.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011Tata Ruang Pertanahan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!