Jabatan Administrasi

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Kepegawaian
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!