Kapolri

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006Hukum Internasional
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017Partisipasi Masyarakat
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (3):

pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013Presiden & Wakil Presiden
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!