Komisaris

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

organ perusahaan perseroan daerah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan perseroan daerah.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018Badan Usaha Milik Daerah
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

organ Persero yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Persero

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003BUMN & BUMD
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!