Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

kegiatan yang dilaksanakan dengan sasaran meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011Transportasi Darat
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!