Pegawai Negeri Sipil

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

PNS Pusat dan PNS Daerah.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Disiplin dan Penyalahgunaan Wewenang
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (3):

warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018Jaminan Kesehatan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!