Rehabilitasi Sumber Daya Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

proses pemulihan dan perbaikan kondisi Ekosistem atau populasi yang telah rusak walaupun hasilnya berbeda dari kondisi semula

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014Pengelolaan Kelautan, Pesisir & Pulau-Pulau Kecil
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

proses pemulihan dan perbaikan kondisi Ekosistem atau populasi yang telah rusak walaupun hasilnya berbeda dari kondisi semula

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007Pengelolaan Kelautan, Pesisir & Pulau-Pulau Kecil
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!