Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

peralatan atau sistem yang berada di luar kapal yang didesain dan dioperasikan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi kapal dan/atau lalu lintas kapal

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Pelayaran, Kapal Perikanan & Alat Penangkap Ikan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!