SBN

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

surat utang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat berharga syariah negara.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020Lembaga Penjamin Simpanan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Surat Utang Negara dan Undang-Undang mengenai Surat Berharga Syariah Negara.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2017Lembaga Penjamin Simpanan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (3):

surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020Jasa Keuangan Umum
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!