badan normatif tertinggi di Universitas di bidang akademik.
badan normative tertinggi Universitas Gadjah Mada di bidang akademik yang terdiri dari Rektor, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Guru Besar, Wakil Dosen bukan Guru Besar yang dipilih melalui pemilihan, Kepala Perpustakaan Universitas Gadjah Mada dan unsur lain yang ditetapkan oleh Senat Akademik;