Sertifikasi Instalasi Tenaga Listrik

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengujian peralatan listrik dan instalasinya serta verifikasi Instalasi Tenaga Listrik untuk memastikan suatu Instalasi Tenaga Listrik dan peralatan telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan laik dioperasikan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021Pelayanan & Tata Kelola Birokrasi Bidang Energi & Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!