Sertifikat kepemilikan bangunan gedung sarusun

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011Pengembangan Perumahan & Kawasan Pemukiman
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!