Standar Prosedur Operasional

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

prosedur tertulis berupa petunjuk operasional tentang Pekerjaan Kefarmasian.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

suatu perangkat instruksi/langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaikan proses kerja rutin tertentu dengan memberikan langkah yang benar dan terbaik berdasarkan konsensus bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan berdasarkan Standar Profesi.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tenaga Kesehatan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!