Sumber daya energi

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai sumber energi maupun sebagai energi.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007Energi & Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai Sumber Energi maupun sebagai Energi.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014Energi & Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!