Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Yang Disingkat Siup3A

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

izin untuk melaksanakan kegiatan usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 Tahun 2006SIUP
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!