Surat Pemberitahuan Pajak Terutang

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya PBB-P2 yang terutang kepada Wajib Pajak.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016Pajak Daerah
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!