Surat Tagihan Pajak

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

surat untuk melakukan tagihan Pajak dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016Pajak Daerah
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!